Pameran Pelanggaran HAM yang diselenggarakan di Plaza Dr. Angka, ITS, Surabaya pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2025

Merawat Ingatan, Menyuarakan Kemanusiaan

Oct 28, 2025
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai dasar untuk hidup bebas, bermartabat, dan damai. HAM menjamin hak untuk hidup, berpendapat, memperoleh pendidikan, serta terbebas dari penyiksaan dan penindasan. Prinsip ini menjadi fondasi bagi kehidupan yang adil dan beradab. Tanpa penghormatan terhadap HAM, nilai kemanusiaan kehilangan maknanya, dan keadilan tak pernah benar-benar ditegakkan.

Namun, meski menjadi hak universal, pelanggaran HAM masih kerap terjadi, bahkan di negeri kita sendiri. Banyak peristiwa kelam di Indonesia yang meninggalkan luka mendalam — bukan sekadar catatan sejarah, melainkan kisah nyata tentang mereka yang kehilangan kebebasan, keluarga, dan suara. Membicarakan HAM bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga mengingatkan kita akan tanggung jawab untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Indonesia menyimpan jejak panjang yang dikenal sebagai “Luka Hitam” — peristiwa-peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam sejarah bangsa. Dari pembantaian G30S/PKI (1965–1966), peristiwa Alas Tlogo (1967), Tanjung Priok (1984), Talangsari (1989), pembantaian Santa Cruz di Timor Timur (1991), pembunuhan Marsinah (1993), penghilangan orang secara paksa pada 1997–1998, hingga Tragedi Biak Berdarah (1998), Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti dan Semanggi I & II serta peristiwa pembunuhan Dukun Santet di tahun 1998 dan 1999, pembunuhan Munir (2004), Lumpur Lapindo (2006), dan Tragedi Kanjuruhan (2022) — semuanya menjadi saksi bisu dari perjalanan bangsa yang masih berjuang menegakkan nilai kemanusiaan.

Sayangnya, banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia belum benar-benar tuntas. Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan memberikan rekomendasi, namun proses hukum sering berhenti di meja kekuasaan tanpa kejelasan. Para korban dan keluarga mereka masih menanti pengakuan dan keadilan yang seharusnya menjadi hak mereka. Hingga kini, kita masih menunggu — menunggu keberanian bangsa ini untuk menghadapi kenyataan dan menegakkan kebenaran.

Sebagai bentuk refleksi dan aksi nyata untuk menghidupkan kembali kesadaran akan nilai kemanusiaan, BEM ITS mempersembahkan Pameran Pelanggaran HAM: “Merajut Ingatan yang Hilang”. Pameran ini merupakan hasil kolaborasi antara BEM Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan Himpunan Mahasiswa Departemen Desain Produk Industri, Himpunan Mahasiswa Desain Komunikasi Visual, dan Himpunan Mahasiswa Desain Interior, serta didukung oleh Humanies Project, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, KontraS Surabaya, dan LEEVEN & CO. Creative Space.

Melalui kekuatan seni, narasi visual, dan ruang kolaborasi lintas disiplin, pameran ini mengajak kita menelusuri kembali sejarah pelanggaran HAM di Indonesia — tidak hanya untuk mengenang, tetapi juga untuk menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan yang semestinya dijaga. Diselenggarakan di Plaza Dr. Angka, ITS Surabaya, pada 28–31 Oktober 2025 pukul 09.00–19.00 WIB, pameran ini terbuka untuk umum dan menjadi wadah bagi siapa pun yang ingin belajar, memahami, dan berempati terhadap perjalanan panjang kemanusiaan di negeri ini.

Mari bersama mengingat, belajar, dan beraksi.
Karena seni bukan sekadar ekspresi, tetapi media untuk menuturkan kebenaran yang tak terucap. Datanglah dan jadilah bagian dari gerakan yang menjaga ingatan tetap hidup—sebab keadilan tidak akan datang jika kita memilih diam, dan kemanusiaan hanya berarti jika terus diperjuangkan.


Jangan lupa juga follow semua akun media sosial BEM ITS buat update-update keren lainnya seputar prestasi, aksi, dan suara mahasiswa ITS.
Karena dari sini, kita bisa tumbuh dan bergerak bareng! 💪

#Ronakarya #BEMITS #ITSSurabaya


Lihat unggahan Instagram kami berikut.

Klik di sini